Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klaten Temukan 6.239 Pemilih Belum Mendapat Undangan (Formulir C Pemberitahuan) !

Anggota Bawaslu Klaten Milkhan

Anggota Bawaslu Klaten Muhammad Milkhan Saat Beri Pemaparan Kepada Pengawas Kecamatan

Klaten, 25 November 2024 – Tiga hari menjelang hari pemungutan suara Pemilihan 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten menemukan sebanyak 6.239 masyarakat yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum menerima surat undangan memilih (formulir C. Pemberitahuan). Temuan ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Klaten, Muhammad Milkhan, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilihan bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Klaten, senin (25/11).

Milkhan menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil dari uji petik yang dilakukan jajaran pengawas dengan mendatangi 10 pemilih secara acak di setiap TPS. Namun, ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa jumlah pemilih yang belum menerima undangan memilih sebenarnya bisa jauh lebih besar.

“Uji petik hanya dilakukan kepada 10 pemilih di setiap TPS. Dengan demikian, ada kemungkinan bahwa pada H-3, jumlah pemilih yang belum menerima formulir C. Pemberitahuan jauh lebih besar dari temuan ini,” ujar Milkhan.

Ia menegaskan pentingnya segera dilakukan langkah antisipasi oleh pihak terkait untuk memastikan seluruh pemilih menerima undangan memilih tepat waktu.

Bawaslu Klaten terus berkomitmen untuk mengawal proses pemilihan 2024 agar berjalan dengan lancar, transparan, dan adil. Milkhan juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika belum menerima undangan memilih agar hak suara mereka tetap terlindungi.

Pemungutan suara Pemilihan 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, sehingga upaya maksimal perlu dilakukan untuk memastikan hak pilih seluruh masyarakat terjamin

Foto Dan Penulis : Rizky Riyadi

Editor : Muhammad Milkhan