Bawaslu Klaten Siap Buktikan Kinerja Masa Nontahapan Lewat Aplikasi Konsolidasi Demokrasi
|
KLATEN – Bawaslu Kabupaten Klaten menyatakan kesiapannya untuk memperkuat konsolidasi demokrasi di wilayahnya meskipun saat ini tidak sedang dalam masa tahapan pemilu. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026.
Dalam rapat daring yang digelar pada Kamis (30/4/2026), Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menegaskan bahwa penguatan konsolidasi demokrasi adalah bukti nyata kinerja jajaran pengawas pemilu di daerah. Untuk mendukung hal tersebut, Bawaslu resmi meluncurkan aplikasi khusus pemantauan sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas.
Transparansi Kinerja Tanpa Anggaran Khusus
Totok menjelaskan bahwa aplikasi ini akan mendata secara mendalam substansi konsolidasi yang dilakukan di lapangan, mulai dari topik bahasan hingga metode penyampaian ke masyarakat.
"Ini kerja bareng. Di aplikasi itu, kita akan bisa melihat kabupaten mana yang bekerja dan mana yang tidak. Pimpinannya siapa saja yang aktif, stafnya siapa saja yang terlibat, semua akan terlihat jelas," ujar Totok.
Menariknya, kegiatan konsolidasi ini dirancang untuk tetap berjalan meski tanpa dukungan anggaran khusus. Hal ini dimaksudkan untuk menjawab kritik dari pengamat politik dan masyarakat yang sering menganggap Bawaslu pasif saat tidak ada tahapan pemilu.
Poin Utama Instruksi Pusat untuk Daerah:
Rekam Jejak Akurat: Setiap aktivitas personal maupun kelompok wajib terekam dalam aplikasi.
Publikasi Data: Data kinerja dari aplikasi harus dipublikasikan sebagai bukti sah produktivitas lembaga.
Implikasi Karier: Matriks kinerja yang dihasilkan dari aplikasi ini akan menjadi rapor bagi jajaran Bawaslu di masa depan.
Respon Bawaslu Klaten
Menanggapi arahan tersebut, jajaran Bawaslu Klaten berkomitmen untuk memastikan setiap dialog demokrasi di tingkat desa maupun kecamatan terdokumentasi dengan baik. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat memacu semangat staf dan pimpinan untuk tetap hadir di tengah masyarakat guna memberikan edukasi politik yang berkelanjutan.
Dengan adanya sistem pelaporan baru ini, Bawaslu Klaten optimis dapat menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan pendidikan pemilih tetap hidup, membuktikan bahwa dedikasi pengawas pemilu tidak hanya terbatas pada masa pemungutan suara saja.
Penulis & Foto : Andhika handi
Redaktur : Neneng Widasari