Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klaten Sampaikan Catatan Pengawasan dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Penyerahan berita acara Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 kepada Bawaslu Klaten. 8/12

Penyerahan berita acara Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 kepada Bawaslu Klaten. 8/12

Klaten, 8 Desember 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Klaten pada Senin, 8 Desember 2025, pukul 12.00–14.00 WIB. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan OPD terkait, pengurus partai politik, pegiat pemilu, dan insan media.

Dalam agenda yang berlangsung terbuka untuk umum tersebut, KPU Kabupaten Klaten memaparkan perkembangan tahapan PDPB, termasuk pembaruan data pemilih, koordinasi lintas-instansi, serta pelayanan informasi publik untuk memastikan transparansi penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Kabupaten Klaten menyampaikan bahwa pembaruan data pemilih merupakan fondasi utama untuk menjaga kualitas demokrasi, sekaligus memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih secara tepat.

Pada sesi tanggapan, Bawaslu Kabupaten Klaten yang diwakili oleh Anggota Bawaslu, Muh. Milkhan, menyampaikan sejumlah poin hasil pengawasan serta rekomendasi perbaikan yang telah diberikan kepada KPU Kabupaten Klaten sebelumnya.

Bawaslu mencatat beberapa temuan dan saran pembaruan data yang disampaikan sejak 24 November 2025, di antaranya:

  • 162 pemilih yang telah meninggal dunia,

  • 25 pemilih yang mengalami alih profesi TNI/Polri,

  • serta sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Klaten sebanyak 973.342 pemilih.

Data hasil rekap PDPB TW IV yang disampaikan KPU menunjukkan total pemilih sementara sebanyak 979.844 pemilih, terdiri dari 482.498 laki-laki dan 497.346 perempuan.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas data pemilih dan partisipasi publik, Bawaslu Kabupaten Klaten memaparkan beberapa program strategis yang telah berjalan sepanjang tahun 2025, yaitu:

  • Saka Adhyasta Pemilu, sebagai ruang pendidikan politik bagi Pramuka Penegak dan Pandega.

  • Sekolah Pengawas Partisipatif (P2P) daring, yang mencetak kader pengawasan partisipatif dari berbagai kalangan masyarakat.

  • Debat Penegakan Hukum Terpadu, yang melibatkan ahli dan praktisi untuk memperkuat pemahaman hukum pemilu.

  • Kegiatan uji petik data pemilih, dilaksanakan oleh seluruh pimpinan, kepala sekretariat, dan staf Bawaslu Klaten untuk memastikan akurasi data di lapangan.

Bawaslu Klaten menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan inklusif. Kolaborasi dengan KPU, pemerintah daerah, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Klaten mengapresiasi keterbukaan informasi yang disampaikan oleh KPU dalam rapat pleno ini, sekaligus menekankan pentingnya menindaklanjuti saran perbaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.

Dengan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, Bawaslu percaya bahwa pemutakhiran data pemilih dapat terus ditingkatkan demi memastikan hak pilih warga terlindungi dan tersalurkan pada pemilu mendatang.

Penulis : Rizky Riyadi

Foto : Yashinta

Redaktur : Rahardian