BAWASLU KLATEN: PUBLIKASI CAPAIAN KINERJA TAHUN 2021
|
Klaten 6/1/22, Bawaslu Klaten Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2021 dengan mengundang awak media dan di siarkan langsung melalui YouTube kanal Bawaslu Kabupaten Klaten agar masyarakat klaten mengetahui kegiatan-kegiatan Bawaslu Klaten di tahun 2021.
Kegiatan Bawaslu Klaten di tahun 2021 di mulai dengan penyampaian laporan-laporan terkait hasil dari tahapan usai Pilkada Klaten Tahun 2020, dilanjutkan dengan program pengembangan desa anti politik uang dan desa pengawasan yang dirintis dari tahun 2019 lalu, dari mulai 3 desa pengawasan dan desa anti politik uang sekarang berkembang dengan bertambah 4 desa anti politik uang dan 4 desa pengawasan diantaranya yaitu:Desa Anti Politik Uang Desa Burikan (Kecamatan Cawas), Desa Trotok (Kecamatan Wedi), Desa Tawangrejo (Kecamatan Bayat), dan Desa Nglinggi (Kecamatan Klaten Selatan), Sedangkan empat Desa Pengawasan Partisipatif, yaitu Desa Sawahan di Kecamatan Juwiring, Desa Plawikan (Kecamatan Jogonalan), Desa Bero (Kecamatan Trucuk), dan Desa Taskombang (Kecamatan Manisrenggo).Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman, di awal pembukaannya.
Mou dengan STAIM Klaten, penandatanganan MoU ini dimaksudkan untuk menjalin kerjasama dalam bidang pendidikan kepemiluan. Ruang lingkup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi ini meliputi Forum ilmiah, pelatihan dan pertemuan tatap muka yang berdasar sosialisasi partisipatif. Diharakan dengan adanya kerja sama antara Bawaslu Klaten dan STAIM Klaten akan lebih menumbuhkan semangat dan pemahaman terhadap mahasiswa/i khususnya di STAIM Klaten agar dapat berperan aktif turut serta menjaga martabat Pemilihan Umum. Ajakan kepada kawula muda ini salah satu langkah Bawaslu untuk menggencarkan pengawasan Partisipatif sebagai persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum mendatang, masih diungkapkan Arif melanjutkan.
Kegiatan Ketiga yakni pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu yang merupakan gerakan sosial untuk pengawasan partisipatif guna pencegahan pelanggaran yang beranggotakan pemilih pemula dan mahasisiwa yang aktif tergabung dalam Pramuka.
Adapun syarat menjadi anggota Saka Adhyatsa sebagai berikut :
Pramuka Aktif Penegak/Pandega, Aktif di Gugus Depan, Tidak menjadi Anggota Saka Adhyasta di luar Kabupaten Klaten, Berperilaku Disiplin, Berkomitmen Dalam Kegiatan Saka Adhyasta.
Dalam Pelaksanaannya Saka Adhyasta dibagi dalam 3 (tiga ) Kategori :
(1)Krida Pengawasan (2) Krida Pencegahan (3)Krida Penanganan Pelanggaran
Kabupaten Klaten telah membentuk Saka Adhyasta dan telah dikukuhkan oleh Kwarda Klaten pada tanggal 20 September Tahun 2021. Dengan 5 (lima) program yang dilaksanakan di Bawaslu Klaten tersebut di atas diharapakan masyarakat dari segenap lapisan di Kabupaten Klaten ke depannya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat yang akan melaporkan politik uang dan juga semua bentuk pelanggaran pemilu maupun pilkada di Kab Klaten kepada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Klaten.
SKPP Dasar, Menengah dan Lanjut. Bawaslu Kabupaten Klaten juga mendukung kegiatan Bawaslu RI yakni perekrutan, seleksi dan pendampingan peserta SKPP mulai dari SKPP Tingkat Dasar yang dilaksanakan di Kab Karanganyar dengan jumlah peserta dari Klaten sebanyak 15 peserta, SKPP Tingkat Menengah di Bandungan Kab. Semarang dengan jumlah peserta 3 orang, dan pendampingan peserta SKPP Tingkat Lanjut dengan jumlah peserta 1 orang bernama Agung Fathurrokhman dari Kecamatan Trucuk.
Sekolah Kader pengawas partisipatif sendiri merupakan sarana Pendidikan pemilu dan pilkada serta pengawasannya yang ditujukan untuk generasi muda.dengan usia antara 17-30 Tahun. Dengan kualifikasi : tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik atau Tim pemenangan peserta pemiludalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara pemilu.
Pencetakan Buletin Rutin Bawaslu Kabupaten Klaten tiap 6 bulan sekali dan di tahun 2021 ini Basalu Klaten sudah mencetak 2 kali edisi yakni edisi IV dan Edisi V Buletin Mawas, bisa di cek di Website Bawaslu Klaten atau website PPID Bawaslu Klaten
Kegiatan-Kegiatan Bawaslu klaten yang non-anggaran juga tak kalah banyak diantaranya yaitu Pembuatan Konten tiap kegiatan, Soswatif melalui media YouTube dengan Program yang berjudul Pesta Demokrasi, Pembuatan film pendek layanan masyarakat, Mauidhoh Khasanah saat Bulan Suci Ramadhan dan masih banyak kegiatan lain bisa di cek di IG dan Media Sosial lain akun Bawaslu Klaten.
Di tempat yang sama, Azib Triyanto, Divisi Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu Klaten, menjelaskan bahwa Bawaslu tahun ini mulai ada kegiatan tahapan pemilu serentak pada 2024. ''Namun, kita belum tahu berapa anggaran kegiatan tahun ini. Tetapi, diperkirakan hampir sama dengan anggaran 2021 sebesar Rp1,6 miliar. Anggaran tahun lalu terserap 92%,'' ungkapnya.