Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU AWASI PENDAFTARAN PERSEORANGAN CALON BUPATI SAMPAI DETIK TERAKHIR

BAWASLU AWASI PENDAFTARAN PERSEORANGAN  CALON BUPATI SAMPAI DETIK TERAKHIR

Klaten 24/02/2020 - Tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan berlangsung selama 5 hari dimulai dari tanggal 19 februari 2020 sampai dengan 23 februari 2020 di Kantor KPU Kabupaten Klaten. Pada Hari pertama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten hadir untuk memastikan kesiapan KPU Kabupaten Klaten dalam menerima berkas dukungan calon perserorangan. Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman, S.IP menyampaikan kepada KPU Kabupaten Klaten untuk selalu siaga sampai dengan time limit yaitu pada tanggal 23 Februari pukul 24.00 WIB.
Menjelang detik-detik terakhir penutupan tahapan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan 5 Komisioner Bawaslu Kabupaten datang ke Kantor KPU Kabupaten Klaten untuk mengawasi secara langsung. pada hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB tidak ada penyerahan berkas dukungan calon perseorangan kepada KPU Kabupaten Klaten. karena tidak adanya bakal calon perseorangan yang menyerahkan berkas KPU kabupaten Klaten melakukan penutupan Tahapan penyerahan berkas dukungan calon peserta perseorangan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Klaten Tahun 2020 pada pukul 24.00 WIB dengan menandatangani Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Klaten. Selain Bawaslu Klaten dalam acara penutupan tersebut hadir pula Polres Klaten dan Kodim Klaten. Dengan ditandatangani Berita Acara pada penutupan Penyerahan berkas dukungan calon perseorangan tersebut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2020 resmi tidak diikuti oleh pasangan calon perseorangan.