Awasi Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024, Bawaslu Pastikan Tidak Ada Salah Prosedur
|
Bawaslu Kabupaten Klaten memastikan pengawasan ketat dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan 2024 di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan integritas tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu.
Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman, menyampaikan bahwa pihaknya menempatkan pengawas secara langsung di lokasi pelipatan dan penyortiran surat suara untuk memantau jalannya proses tersebut. Pengawasan ini dilakukan guna mencegah potensi permasalahan seperti kerusakan, kekurangan, atau kelebihan surat suara yang dapat mempengaruhi kualitas penyelenggaraan Pemilu.
“Pengawasan secara melekat ini kami lakukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur, mulai dari pengecekan, pelipatan, hingga penyortiran surat suara. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap surat suara dalam kondisi baik dan sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan,” ujar Arif.
Selain menempatkan pengawas di lapangan, Bawaslu Klaten juga telah melakukan koordinasi intensif dengan KPU Klaten untuk menjamin seluruh kegiatan di gudang logistik sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Bawaslu Klaten menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses Pemilu demi menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu 2024.
Penulis & Foto : Rizky Riyadi