Lompat ke isi utama

Berita

Alat Peraga kampanye Pemilihan 2024 Akan Segera Di Tertibkan, Bawaslu Gelar Rakor Lintas Sektor

Alat Peraga kampanye Pemilihan 2024 Akan Segera Di Tertibkan, Bawaslu Gelar Rakor Lintas Sektor

Alat Peraga kampanye Pemilihan 2024 Akan Segera Di Tertibkan, Bawaslu Gelar Rakor Lintas Sektor

Klaten, 22 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi untuk membahas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula BPBD Klaten dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Kejaksaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Polres Klaten, Kodim 0723 Klaten, dan Dinas Perizinan Klaten.

Joko Hendrawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten, menjadi narasumber utama dalam rapat tersebut. Dalam pemaparannya, Joko menyampaikan bahwa Satpol PP akan menginstruksikan jajarannya untuk mendukung penertiban APK secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum pada masa tenang sudah tidak ada lagi APK yang terpasang. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh tim gabungan agar penertiban berjalan lancar,” ujar Joko.

Penertiban APK akan dilaksanakan secara serentak pada 24-25 November 2024 oleh tim gabungan yang melibatkan berbagai instansi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa alat peraga kampanye sudah tidak terpasang lagi pada masa tenang pemilihan 2024 pada tangga 24 sampai dengan 27 November 2024

Bawaslu Klaten mengapresiasi kerja sama dari semua pihak yang terlibat dalam upaya menciptakan suasana pemilihan 2024 yang kondusif dan tertib. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan seluruh Paslon, Partai Politik dan Tim Pemenangan dapat lebih mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan

Foto dan Penulis : Rizky Riyadi