Perkuat Keadilan Pemilu, Bawaslu Klaten Gelar Bimtek Penyusunan Putusan Sengketa Proses
|
KLATEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan "Peningkatan Kapasitas Penyusunan Putusan Sengketa Proses" pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Klaten, jajaran sekretariat, serta mahasiswa STIA Madani.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fakhurrokhman dalam sambutannya menekankan bahwa agenda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi keadilan pemilu. Ia menegaskan bahwa putusan sengketa proses bukan sekadar lembaran administratif, melainkan "mahkota" dari marwah kelembagaan Bawaslu yang harus memenuhi aspek keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
"Kita harus memastikan bahwa setiap putusan yang lahir dari rahim Bawaslu mampu menjadi solusi yang berkeadilan dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum," ujar Arif.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno hadir memberikan materi mendalam mengenai alur penyelesaian sengketa. Ia memaparkan bahwa landasan kerja Bawaslu dalam memutus perkara berpijak pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022.
Wahyudi menjelaskan bahwa dalam menyusun putusan yang berkualitas, Majelis Adjudikasi menggunakan metode analisis 3K, yaitu:
- Konstatir: Meneliti peristiwa konkret berdasarkan alat bukti yang sah.
- Kualifisir: Mengelompokkan peristiwa tersebut ke dalam golongan hukum tertentu dan mengaitkannya dengan peraturan yang relevan.
- Konstituir: Menetapkan hukum dan memberikan keadilan kepada para pihak.
Selain metode analisis, peserta juga dibekali pemahaman mengenai anatomi putusan yang sistematis, mulai dari Kepala Putusan, Identitas Para Pihak, Duduk Perkara, Pertimbangan Hukum, hingga Amar Putusan.
Kegiatan ini diharapkan mampu menajamkan analisis dan menyamakan persepsi seluruh jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi sengketa di lapangan. Mengakhiri arahannya, Arif Ftkhurrokhman mengingatkan kembali bahwa kepercayaan publik terhadap proses demokrasi berada di pundak jajaran pengawas.
"Tetap jaga soliditas, dan salam awas!" pungkasnya.
Penulis : Handi
Redaktur : Neneng