Bawaslu Klaten Ikuti Training of Trainer (ToT) P2P Bawaslu Tahun 2026
|
KLATEN – Bawaslu Kabupaten Klaten mengikuti kegiatan Training of Trainer (ToT) Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (12/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif dalam menyongsong Pemilu Tahun 2029.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang menegaskan bahwa ToT P2P merupakan tindak lanjut dari pengawasan partisipatif sebagaimana mengacu pada SK Ketua Bawaslu RI Nomor 91. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa Jawa Tengah menargetkan penambahan sekitar 1.400 kader pengawas partisipatif dari total sebelumnya 4.517 kader, sehingga jumlah keseluruhan nantinya mencapai lebih dari 5.000 kader.
Menurutnya, pelibatan masyarakat khususnya Gerakan Pramuka menjadi fokus utama karena pentingnya membangun kesadaran politik kolektif sekaligus memperkuat pendidikan politik bagi pemilih pemula. Ia menekankan bahwa ToT ini tidak hanya sebatas pelatihan teknis, tetapi juga membentuk fasilitator yang mampu menyampaikan pesan pengawasan partisipatif secara kontekstual sesuai kondisi sosial-politik di masing-masing daerah.
Pada sesi materi, Pimpinan Bawaslu Jawa Tengah, Nurkholiq menjelaskan bahwa pelaksanaan P2P Tahun 2026 dirancang lebih interaktif dengan metode luring dan peserta terbatas sebanyak 40 orang. Hal tersebut didasarkan pada evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya yang dinilai kurang optimal apabila dilakukan secara daring.
Ia juga menekankan pentingnya fasilitator memahami modul secara utuh serta mampu menyesuaikan pendekatan kepada peserta yang berasal dari unsur pemilih pemula dan Pramuka. Menurutnya, metode penyampaian harus lebih relevan, menyenangkan, dan komunikatif agar materi pengawasan partisipatif mudah diterima generasi muda.
Sementara itu, Kabag Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah, Nurdin memaparkan teknis kepanitiaan P2P 2026 mulai dari rekrutmen peserta, administrasi kegiatan, pembelajaran mandiri, hingga mekanisme penerbitan sertifikat. Ia juga menjelaskan enam materi pendalaman yang akan diberikan kepada peserta, meliputi teknis pencegahan pelanggaran, pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, penyelesaian sengketa proses pemilu, pengembangan gerakan pengawasan, penguatan jaringan komunitas, hingga pengawasan partisipatif berbasis digital.
Dalam paparannya, Nurdin mendorong penggunaan metode pembelajaran yang menarik bagi pemilih pemula seperti permainan kelompok, studi kasus, debat ringan, hingga pendekatan kreatif lainnya agar forum lebih hidup dan partisipatif.
Adapun materi terkait kiat menjadi fasilitator disampaikan oleh Tsani. Ia menjelaskan bahwa fasilitator memiliki peran penting dalam membangun suasana pelatihan yang aktif, komunikatif, dan menyenangkan. Tsani juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi interaktif seperti Mentimeter, Quizizz, Kahoot, Canva, dan Google Form untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif bagi peserta usia sekolah.
Menurutnya, pola pelatihan untuk pemilih pemula perlu mengedepankan interaksi dibanding ceramah satu arah. Ia bahkan menekankan formula pelatihan ideal yakni 70 persen interaksi, 20 persen visual, dan 10 persen ceramah agar peserta lebih aktif dan mudah memahami materi.
Melalui kegiatan ToT ini, Bawaslu Klaten berkomitmen memperkuat pengawasan partisipatif dengan membentuk fasilitator yang mampu mengedukasi pemilih pemula secara kreatif, adaptif, dan kontekstual. Diharapkan, pengawasan partisipatif dapat terus berkembang dan memberikan dampak nyata dalam memperkuat demokrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat menjelang Pemilu 2029.
Penulis : Rizky Riyadi
Redaktur : Neneng Widasari