Bawaslu Klaten Gelar Apel Pagi, Ketua Tekankan Pentingnya Pengawasan PDPB dan Kedisiplinan Arsip
|
Klaten, 6 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Klaten melaksanakan apel pagi pada Senin (6/10) di halaman kantor Bawaslu Klaten. Apel rutin tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fakthurrokhman, dan diikuti oleh seluruh jajaran anggota, kepala sekretariat, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Klaten.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Klaten menegaskan kembali pentingnya tugas pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ia menjelaskan bahwa proses daftar pemilih merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu, mulai dari data DP4 yang dikirim oleh Kemendagri, kemudian menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), hingga akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Dalam menjalankan tugas pengawasan, kita hanya memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU sudah benar dan sesuai aturan. Bawaslu tidak bekerja berdasarkan asumsi atau katanya, tapi berdasarkan fakta dan ketentuan perundang-undangan,” tegas Arif.
Selain menyoroti aspek pengawasan, Ketua Bawaslu juga mengingatkan pentingnya pengelolaan dan kerapian arsip di lingkungan Bawaslu Klaten. Menurutnya, arsip yang tertata dengan baik akan menjadi sumber data penting dan bahan acuan dalam pelaksanaan tugas pengawasan di masa mendatang.
“Arsip yang sudah dan belum selesai harus segera dibereskan. Data yang kita simpan hari ini akan menjadi bagian penting dalam kerja pengawasan ke depan,” tambahnya.
Apel pagi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjaga integritas kelembagaan, khususnya dalam menghadapi tahapan penyusunan daftar pemilih menuju Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Penulis : Rizky Riyadi
Foto : Rizky Riyadi
Redaktur : Rahardian